Menkominfo Ingatkan Masyarakat Untuk Tetap Disiplin Prokes

Menkominfo Ingatkan Masyarakat Untuk Tetap Disiplin Prokes

JAKARTA – Saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai dilonggarkan, Pemerintah terus mengingatkan untuk terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, bahwa hadirnya potensi gelombang baru Covid-19 tidak hanya disebabkan oleh kehadiran varian baru. Namun, bisa juga akibat meningkatnya aktivitas masyarakat yang abai terhadap prokes. peningkatan mobilitas masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.

“Kita perlu sama-sama mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang bisa dipicu oleh peningkatan mobilitas masyarakat. Penerapan protokol kesehatan harus selalu diterapkan untuk menghindari risiko lonjakan kasus,” kata Johnny dalam keterangannya, Rabu (23/9) yang dikutip dari JawaPos.com.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sejak tanggal 2 Agustus 2021, Johnny memaparkan, telah terjadi peningkatan mobilitas masyarakat di Indonesia secara signifikan, khususnya di Pulau Jawa dan Bali.

“Kita semua harus selalu waspada dan tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan, agar peningkatan mobilitas masyarakat bisa terus sejalan dengan upaya penanganan pandemi Covid-19,” paparnya.

Oleh karena itu, disamping terus menerapkan PPKM berlevel, pemerintah juga terus memperkuat penerapan aturan perjalanan domestik dan internasional.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat deteksi dini melalui peningkatan tes epidemiologi, meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak dan surveilans genomik di daerah-daerah yang berpotensi mengalami lonjakan kasus.

Upaya penanganan pandemi lainnya, antara lain peningkatan ketersediaan tempat tidur rumah sakit untuk penanganan Covid-19, pemenuhan suplai oksigen, alat kesehatan, dan SDM kesehatan; mengerahkan tenaga kesehatan cadangan; pengetatan syarat masuk RS; dan meningkatkan pemanfaatan isolasi terpusat.

Johnny juga menegaskan, pemerintah terus menambah alokasi vaksin di daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi.

Hal ini diiringi dengan penambahan tempat sentra vaksinasi, pemberlakuan syarat kartu vaksin untuk pelaku perjalanan dan penggunaan fasilitas publik, dan percepatan vaksinasi pada kelompok rentan, lansia, dan orang dengan komorbid.

Meski kondisi pandemi di Indonesia telah menunjukkan perbaikan, Menkominfo Johnny kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap mengurangi mobilitas di ruang publik.

Jika memang harus mengunjungi ruang publik, masyarakat diminta untuk memilih tempat yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat skrining akses masuk. “Mari jaga diri, mari jaga sesama,” tandasnya. (*)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: